Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal, Tim BSI Explore 2026 Dampingi UMKM Mamah Eka dalam Pengurusan NIB dan HKI di Desa Pantai Bakti
- Penulis: Irwin Ananta Vidada, SE, MM
- 30 Agustus 2026
- dilihat: 9
PANTAI BAKTI, MUARAGEMBONG, Dalam upaya mendorong penguatan legalitas dan perlindungan merek produk lokal di wilayah pesisir, Tim Mahasiswa BSI Explore 2026 Universitas Bina Sarana Informatika melakukan program pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Salah satu pendampingan intensif berfokus pada UMKM keripik pisang milik Mamah Eka, seorang pengusaha lokal di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Pendampingan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kepastian hukum serta legalitas bagi usaha skala kecil di era persaingan pasar yang semakin luas. Suasana hangat dan penuh keakraban langsung terasa saat tim mahasiswa berkunjung ke rumah Mamah Eka. Awalnya, tim tidak berniat langsung membeli, melainkan berkunjung untuk bersilaturahmi. Namun, Mamah Eka menyambut kehadiran tim dengan tulus dan menyuguhkan keripik pisang buatannya agar dicicipi bersama. Beliau menyuguhkan keripik tersebut dengan penuh keikhlasan, tanpa memikirkan soal keuntungan jualan. "Alhamdulillah, awalnya tidak ada niat jualan sama sekali untuk hari ini, cuma mau menyuguhkan keripik biar kakak kakak mahasiswa bisa mencicipi. Tapi berkat kalian, pesanan tiba-tiba ramai. Ternyata kuncinya memang memberi dengan ikhlas maka akan di kembalikan lagi kebaikan kepada kita,” ungkap Mamah Eka penuh syukur. ketulusan Mamah Eka yang menyuguhkan keripik pisang buatannya secara ikhlas, tim mahasiswa merasa sangat tersentuh. Setelah mencicipinya, seluruh anggota tim merasa keripik pisang tersebut memiliki rasa yang sangat enak dan tampilan produk yang menarik. Alhasil, masing-masing anggota tim antusias untuk membeli keripik pisang Mamah Eka sebagai buah tangan yang dibawa pulang bagi keluarga masing-masing, sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan usaha beliau. Melihat potensi produk keripik pisang Mamah Eka yang renyah dan lezat namun belum memiliki identitas merek serta dokumen resmi, Tim BSI Explore kemudian bergerak membantu proses legalitas usahanya. Tim mendatangi tempat usaha Mamah Eka untuk mendata seluruh kebutuhan legalitas, dengan fokus utama membantu merancang logo identitas merek yang menarik, mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk keripik pisang ini memiliki legalitas resmi dan daya saing yang tinggi di pasaran. Proses pendampingan diawali dengan diskusi bersama Mamah Eka untuk menentukan konsep desain logo merek yang mencerminkan keunikan produknya. Selanjutnya, tim mahasiswa membantu pengumpulan berkas administratif guna mendaftarkan NIB sebagai identitas legal usaha resmi dari pemerintah, sekaligus mempersiapkan pendaftaran HKI untuk melindungi hak cipta dan nama merek agar memiliki kepastian hukum. Melalui pendampingan pengurusan NIB dan HKI ini, Tim BSI Explore 2026 berharap UMKM keripik pisang milik Mamah Eka dapat terus berkembang pesat, naik kelas, serta menginspirasi para pelaku usaha lokal lainnya di Desa Pantai Bakti untuk memperkuat legalitas produk mereka.
